ANALISIS YURIDIS TENTANG POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM STUDI KASUS DI KAMPUNG BAMA

Penulis

  • Ahsan Irodat STAI Syekh Manshur Pandeglang
  • Warsih Mahasiswa STAI Syekh Manshur Pandeglang

DOI:

https://doi.org/10.61624/japi.v2i2.77

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap praktik poligami dalam konteks hukum keluarga Islam, dengan fokus pada kasus yang terjadi di Kampung Bama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan normatif digunakan untuk mengkaji aspek hukum keluarga Islam yang mengatur poligami, sementara pendekatan empiris melibatkan studi lapangan dan wawancara dengan para pelaku poligami, keluarga, dan tokoh masyarakat di Kampung Bama. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kritis untuk memahami dinamika praktik poligami dan dampaknya.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum keluarga Islam mengatur poligami dan sejauh mana implementasinya di Kampung Bama. Analisis yuridis ini juga diarahkan untuk memberikan kontribusi pada perdebatan hukum dan sosial terkait poligami, serta merumuskan saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan masyarakat secara keseluruhan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2022-10-01

Cara Mengutip

Irodat, A., & Warsih, W. (2022). ANALISIS YURIDIS TENTANG POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM STUDI KASUS DI KAMPUNG BAMA. Ta’dibiya, 2(2), 108–117. https://doi.org/10.61624/japi.v2i2.77