Proses Tinjauan Sejawat

Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam merupakan jurnal double-blind peer-review. Setiap makalah yang diserahkan ke Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam untuk dipublikasikan harus melalui peer review. Peer review dalam jurnal ini mengevaluasi makalah yang diserahkan oleh dua orang atau lebih yang memiliki kompetensi yang sama dengan penulis. Tujuannya adalah untuk menentukan kelayakan makalah akademis untuk dipublikasikan. Metode peer review digunakan untuk menjaga standar kualitas dan memberikan kredibilitas pada makalah. Peer review di  Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam  berlangsung dalam 9 langkah dengan uraian sebagai berikut.

 1. Penyerahan Makalah

Penulis korespondensi atau penulis yang mengirimkan naskah mengirimkan naskah ke jurnal. Pengiriman naskah dilakukan melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS). Namun, untuk memudahkan penulis,  Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam  untuk sementara menerima pengiriman naskah melalui email.

 2. Penilaian Redaksi

Editor Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam  terlebih dahulu menilai naskah yang diserahkan . Editor memeriksa apakah naskah tersebut sesuai dengan fokus dan cakupan Jurnal. Komposisi dan pengaturan naskah dievaluasi berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan naskah tersebut memuat bagian dan gaya penulisan yang diperlukan. Selain itu, penilaian terhadap kualitas minimum naskah yang diperlukan untuk publikasi dimulai pada langkah ini, termasuk penilaian apakah ada cacat metodologis yang besar. Turnitin akan memeriksa setiap naskah yang diserahkan yang lolos langkah ini untuk mengidentifikasi adanya plagiarisme sebelum ditinjau oleh para pengulas.

 3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi 

Pemimpin Redaksi memeriksa apakah makalah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, menarik, dan signifikan untuk dipublikasikan. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.

 4. Undangan untuk Peninjau

Editor yang menangani mengirimkan undangan kepada individu yang menurutnya akan menjadi peninjau yang tepat (juga dikenal sebagai wasit) berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tidak adanya pertimbangan konflik kepentingan. Proses peninjauan sejawat di  Ta'dibiya: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam melibatkan komunitas pakar dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam dan Administrasi Pendidikan yang didefinisikan secara sempit yang berkualifikasi dan mampu melakukan peninjauan yang cukup tidak memihak. Ketidakberpihakan juga dipertahankan oleh peninjauan sejawat double-blind yang digunakan dalam jurnal ini. Meskipun demikian, peninjau tidak mengetahui identitas penulis; sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas peninjau. Makalah dikirimkan kepada peninjau secara anonim.

 5. Tanggapan terhadap Undangan

Calon pengulas mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian, konflik kepentingan, dan ketersediaan mereka. Mereka kemudian memutuskan untuk menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon pengulas untuk menyarankan pengulas alternatif, jika ia menolak untuk mengulas.

 6. Tinjauan Dilakukan

Para peninjau mengalokasikan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal dari karya tersebut. Jika ditemukan masalah besar pada tahap ini, para peninjau mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tersebut tanpa melakukan pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah tersebut beberapa kali, membuat catatan untuk menyusun tinjauan terperinci poin demi poin. Tinjauan tersebut kemudian diserahkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi (biasanya ditandai sebagai masalah besar atau kecil) sebelum mempertimbangkan kembali.

7. Jurnal Mengevaluasi Ulasan

Pemimpin Redaksi dan editor pelaksana mempertimbangkan semua ulasan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan menyeluruh. Jika ulasan sangat berbeda antara kedua pengulas, editor pelaksana dapat mengundang pengulas tambahan untuk memperoleh pendapat tambahan sebelum memutuskan.

 8. Keputusan telah dikomunikasikan

Editor mengirimkan email berisi keputusan kepada penulis, termasuk komentar pengulas yang relevan. Komentar pengulas dikirimkan secara anonim kepada penulis terkait untuk mengambil tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Pada tahap ini, pengulas juga dikirimi email atau surat yang memberi tahu mereka tentang hasil tinjauan mereka.

 9. Langkah Akhir

Jika  diterima , makalah akan dikirim ke bagian penyuntingan naskah. Misalkan artikel  ditolak  atau dikembalikan ke penulis untuk  revisi besar atau kecil . Dalam kasus tersebut, editor yang menangani akan menyertakan komentar konstruktif dari pengulas untuk membantu penulis memperbaiki artikel. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi makalah sesuai dengan komentar dan instruksi pengulas.

 Setelah revisi, penulis harus menyerahkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.

 Jika makalah dikembalikan untuk  direvisi , para peninjau diharapkan menerima versi yang telah direvisi kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya ada perubahan kecil yang diminta, editor yang menangani dapat melakukan peninjauan lanjutan ini.

 Jika editor merasa puas dengan hasil revisi, maka makalah tersebut akan  diterima.  Makalah yang diterima akan dipublikasikan secara daring dan tersedia gratis sebagai berkas PDF yang dapat diunduh.