PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA TERHADAP IMPLEMENTASI HUKUM KELUARGA ISLAM: KASUS DI DESA SENANGSARI
DOI:
https://doi.org/10.61624/japi.v2i1.74Keywords:
ata kunci : perubahan social, perubahan budaya, implementasi hokum keluarga Islam.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh perubahan sosial dan budaya terhadap implementasi hukum keluarga Islam di Desa Senangsari. Desa ini dipilih sebagai kasus studi karena mengalami transformasi signifikan dalam struktur sosial dan nilai budaya, yang dapat memengaruhi pelaksanaan hukum keluarga Islam di komunitas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan sosial, seperti urbanisasi dan globalisasi, telah membawa dampak signifikan pada tatanan keluarga dan nilai-nilai tradisional di Desa Senangsari. Hal ini menciptakan tantangan baru dalam implementasi hukum keluarga Islam, di mana norma-norma tradisional seringkali bertentangan dengan nilai-nilai modern yang berkembang di masyarakat. Selain itu, perubahan budaya juga memainkan peran penting dalam memodifikasi pola pikir dan sikap terhadap hukum keluarga Islam. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa pendekatan yang inklusif dan adaptif terhadap hukum keluarga Islam perlu diadopsi untuk mengatasi konflik antara tradisi dan modernitas. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang prinsip-prinsip hukum keluarga Islam juga dianggap krusial dalam merespons perubahan sosial dan budaya yang terus berkembang. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang dinamika kompleks antara perubahan sosial, budaya, dan implementasi hukum keluarga Islam di konteks lokal. Implikasi praktis dari penelitian ini mencakup perlunya pembaharuan pendekatan dalam menyusun kebijakan dan pendekatan pendidikan masyarakat guna mendukung harmonisasi antara nilai-nilai tradisional dan tuntutan zaman modern.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 khaerunnizar khaerunnizar, Siti Fatimatu Zahro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.