MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN GURU AGAMA ISLAM
Abstrak
Persoalan utama pendidikan adalah bagaimana mempersiapkan guru yang kompeten dan tepat guna. Calon pendidik (guru) dididik oleh sekolah keguruan berdasarkan rencana kurikulum dan sasaran program studi. Di Fakultas Pendidikan Islam (Tarbiyah), Pendekatan Sistem menjadi dasar pengembangan kurikulum. Ini mengembangkan empat belas langkah: identifikasi tugas; analisis tugas; penentuan kemampuan; spesifikasi pengetahuan; keterampilan dan sikap; identifikasi kebutuhan pendidikan; perumusan tujuan kompetensi; kriteria pengukuran program; organisasi materi; memilih strategi pengajaran; percobaan lapangan; menilai program; pelaksanaan program; pemantauan; merevisi; dan penyempurnaan. Pendidik merupakan agen pembelajaran yang harus memiliki (a) kompetensi pedagogik; (b) kompetensi pribadi; (c) kompetensi profesional; dan (d) kompetensi sosial. Lulusan perguruan tinggi diharapkan memperoleh pendidikan yang baik sebagai metode penyelidikan peran diri untuk mencerahkan masyarakat. SMP Islam merupakan lembaga pendidikan dasar formal yang berafiliasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia yang memberikan ilmu pengetahuan umum dan religiusitas yang lebih memadai. Mata pelajaran agama dikembangkan menjadi empat mata pelajaran Aqidah Akhlaq, Al-Quran dan Hadist, Fikih Islam, dan Sejarah dan Kebudayaan Islam.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2021-10-01
Cara Mengutip
Hasbullah, A. (2021). MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN GURU AGAMA ISLAM. Ta’dibiya, 1(2), 93–106. Diambil dari https://pppm.staisman.com/index.php/japi/article/view/135
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Ahsan Hasbullah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







