PEMIKIRAN ISLAM TENTANG KEADILAN DAN PENGAWASAN PEMILU: MENGUATKAN KESADARAN POLITIK PEMILIH PEMULA
DOI:
https://doi.org/10.61624/japi.v4i2.147Abstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh pemahaman tentang keadilan dalam Islam terhadap kesadaran politik pemilih pemula di Indonesia, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, serta bagaimana pengawasan pemilu dapat memperkuat partisipasi politik Pemilih Pemula. Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah rendahnya kesadaran politik di kalangan pemilih pemula, yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab politik Pemilih Pemula dalam proses demokrasi. Selain itu, kelemahan pengawasan pemilu/pilkada yang kurang atau tidak melibatkan pemilih pemula turut menjadi faktor yang memperburuk situasi ini. Prinsip keadilan dalam Islam, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial, dianggap sebagai solusi potensial untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih pemula. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik survei yang melibatkan 300 responden pemilih pemula berusia 17 hingga 25 tahun, yang dipilih menggunakan purposive sampling. Data yang diperoleh dianalisis dengan regresi berganda untuk menguji hubungan antara pemahaman tentang keadilan dalam Islam, efektivitas pengawasan pemilu, dan kesadaran politik pemilih pemula. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip keadilan dalam Islam secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran politik dan partisipasi aktif pemilih pemula dalam proses pengawasan pemilu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi perancangan program pendidikan politik yang berbasis nilai-nilai keadilan dalam Islam, serta memperkuat peran pemilih pemula dalam memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ari Ansori, Lina Herlina

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







