IMPLEMENTASI LBH DAULAT RAKYAT INDONESIA DALAM PERKARA CERAI DI PENGADILAN AGAMA PANDEGLANG

Penulis

  • Dede Kurniawan STAI Babunnajah Pandeglang
  • Rihlan Kasaogi Mahasiswa HKI STAI Syekh Manshur Pandeglang

DOI:

https://doi.org/10.61624/japi.v5i2.244

Abstrak

Akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun dalam
praktiknya masyarakat kurang mampu masih menghadapi hambatan ekonomi, administratif,
dan rendahnya literasi hukum. Kondisi ini juga dialami warga Muslim di Pandeglang yang
berperkara di Pengadilan Negeri. Penelitian ini merumuskan pertanyaan: bagaimana
implementasi bantuan hukum oleh LBH Daulat Rakyat Indonesia di Pengadilan Negeri
Pandeglang, seberapa efektif pelaksanaannya, serta apa saja kendala yang dihadapi.
Penelitian bertujuan menganalisis bentuk layanan, efektivitas pendampingan, dan upaya
strategis penguatan bantuan hukum bagi warga Muslim di Pandeglang. Metode yang
digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data
diperoleh melalui wawancara dengan pengurus dan advokat LBH serta klien Muslim,
observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi
bantuan hukum dilakukan melalui konsultasi hukum, pendampingan litigasi, serta mediasi
non-litigasi. Layanan ini meningkatkan pemahaman hukum dan keberanian masyarakat
dalam menempuh jalur peradilan. Namun, keterbatasan anggaran, rendahnya literasi hukum,
dan hambatan administratif masih menjadi tantangan utama. Penguatan jaringan advokat,
edukasi hukum berbasis komunitas, dan sinergi dengan aparat peradilan diperlukan untuk
meningkatkan akses keadilan secara berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-02

Cara Mengutip

Kurniawan, D., & Kasaogi, R. . (2025). IMPLEMENTASI LBH DAULAT RAKYAT INDONESIA DALAM PERKARA CERAI DI PENGADILAN AGAMA PANDEGLANG. Ta’dibiya, 5(2), 71–87. https://doi.org/10.61624/japi.v5i2.244